Institut for Development of Economics and Finance (INDEF) menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) dapat menjadi alternatif yang potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas, inovasi, dan keunikan produk atau jasa yang dihasilkan.
Menurut INDEF, Ekraf memiliki potensi yang besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia. Hal ini dikarenakan sektor Ekraf dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendukung keberlangsungan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Selain itu, Ekraf juga memiliki dampak positif terhadap diversifikasi ekonomi, dimana sektor-sektor kreatif seperti fashion, desain, film, musik, dan kuliner dapat menjadi pilar ekonomi yang kuat dan berdampak luas bagi masyarakat.
INDEF juga menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak terkait dalam mengembangkan sektor Ekraf. Diperlukan kebijakan yang mendukung, infrastruktur yang memadai, serta akses pasar yang luas agar sektor Ekraf dapat berkembang secara optimal.
Sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya dan kreativitas, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat Ekraf di Asia Tenggara. Dengan memanfaatkan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki, sektor Ekraf dapat menjadi salah satu sektor unggulan yang mampu menggerakkan perekonomian nasional.
Dengan demikian, INDEF memandang bahwa pengembangan Ekraf merupakan langkah yang strategis dalam upaya memperkuat perekonomian Indonesia. Dengan dukungan dan kerjasama yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, sektor Ekraf dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.